Tuesday 24 April 2018

PSIKOTROPIKA


Menurut pasal 1, undang-undang nomor 5 tahun 1997 tentang Psikotropika, psikotropika adalah zat atau obat, baik alamiah maupun sintetis bukan narkotika, yang berkhasiat psikoaktif melalui pengaruh selektif pada susunan saraf pusat yang menyebabkan perubahan khas pada aktivitas mental dan perilaku. Psikotropika dapat menurunkan aktivitas otak atau merangsang susunan saraf pusat dan menimbulkan kelainan perilaku, disertai dengan timbulnya halusinasi (mangkhayal), ilusi, gangguan cara berfikir, perubahan alam perasaan, dan dapat menyebabkan ketergantungan serta mempunyai efek stimulasi (merangsang) bagi para pemakainya.
Menurut pasal 4 UU ini, psikotropika hanya dapat digunakan untuk kepentingan pelayanan kesehatan dan/atau ilmu pengetahuan.

Pemakaian psikotropika yang berlangsung lama tanpa pengawasan dan pembatasan oleh dokter dapat menimbulkan dampak yang lebih buruk. Tidak saja menyebabkan ketergantungan, tetapi juga menimbulkan berbagai macam penyakit serta kelainan fisik dan psikis si pemakai. Bahkan, tidak jarang menimbulkan kematian.

Berdasarkan daya adiktifnya, psikotropika digolongkan menjadi empat kelompok, yaitu :
1.       Psikotropika golongan I ; memiliki adiktif yang sangat kuat, belum diketahui manfaatnya untuk pengobatan dan sedang diteliti khasiatnya, contohnya MDMA, LSD, STP, dan ekstasi;
2.       Psikotropika golongan II : memiliki daya adiktif kuat dan berguna untuk pengobatan serta penelitian, contohnya amfetamin, metamfetamin, dan metakualon;
3.       Psikotropika golongan III : memiliki daya adiktif sedang dan berguna untuk pengobatan dan penelitian, contohnya lumibal, buprenorsina, dan fleenitrazepam;
4.       Psikotropika golongan IV : memiliki daya adiktif ringan dan berguna untuk pengobatan serta penelitian, contohnya nitrazepam (BK,mogadon, dumolid), dan diazepam.

Psikotropika yang sekarang sedang populer dan banyak disalahgunakan adalah psikotropika golongan I, diantaranya yang dikenal dengan ekstasi, dan psikotropika golongan II yang dikenal dengan nama sabu-sabu. Berdasarkan pengaruh penggunaannya terhadap susunan saraf pusat manusia, psikotropika dikelompokkan menjadi depresan, stimulan, dan halusinogen.
a.       Depresan
Obat-obatan dari golongan depresan bekerja dengan cara menekan fungsi saraf pusat sehingga mengurangi aktivitas susunan saraf pusat (termasuk psikotropika golongan IV). Yang termasuk depresan, antara lain sedasi/pil KB, Rohypnol, Mogadon, Valium, Mandrax (MX), barbiturate, alkohol, dan nikotin. Penggunaan depresan yang tidak terkendali dan tanpa pengawasan menyebabkan terganggunya fungsi sistem saraf pusat, ketidakpekaan sel saraf sensori dan motori, penurunan fungsi alat-alat indra, kehilangan kontrol diri, serta adiksi (kecanduan). Dalam dosis tinggi, depresan menekan pusat pernapasan pada otak dan menyebabkan kematian.
b.      Stimulan
Stimulan bekerja dengan cara mengaktifkan kerja susunan saraf pusat, sontohnya amfetamin, ekstasi, kokain, dan nikotin. Penggunaan stimulan dalam jangka panjang menyebabkan adiksi (misalnya amfetamin, ekstasi, kokain, dan nikotin), tekanan darah tinggi dan peningkatan detak jantung, depresi, serangan stroke, kerusakan serabut saarf sel-sel otak, penyempitan arteri, serta gangguan mental.
c.       Halusinogen
Halusinogen bekerja dengan cara menimbulkan rasa perasaan halusinasi atau khayalan, contohnya lysergic acid diethylamide (LSD), psylocibine, dan micraline. Efek samping penggunaan halusinogen adalah melemahnya kemampuan mengingat dan mempelajari sesuatu, serta menurunnya fungsi sistem reproduksi dan sistem kekebalan tubuh.

Psikotropika digunakan karena narkotika sulitnya diperoleh dan mahal harganya. Penggunaan psikotropika biasanya dicampur dengan alkohol atau minuman lain, seperti air mineral sehingga menimbulkan efek yang sama dengan narkotika. Pencampuran obat-obat sintetis dengan alkohol sangat merusak kejiwaan (psikis) dan saluran pencernaan.  


Monday 23 April 2018

NARKOTIKA


Pengertian Narkotika menurut UU No. 22 Th. 1997 tentang Narkotika pasal 1,yaitu obat yang berasal dari tanaman baik sintetis maupun semi sintetis yang dapat menyebabkan penurunan dan perubahan kesadaran, hilangnya rasa, mengurangi sampai menghilangkan rasa nyeri, dan dapat menimbulkan ketergantungan. Sementara itu, yang dimaksud ketergantungan narkotika menurut UU tersebut adalah gejala dorongan untuk menggunakan narkotika secara terus-menerus, toleransi dan gejala putus narkotika apabila penggunaan dihentikan.

Narkotika berarti segala bahan, kecuali makanan, air, dan oksigen, yang jika masuk ke dalam tubuh akan mengubah fungsinya secara fisik dan psikologis. Istilah narkotika mencakup berbagai jenis bahan, antara lain:
1.    Obat terlarang, seperti kafein, tembakau dan lakohol;
2.    Obat yang dapat dibeli di apotek atau pasar swalayan, seperti analgesik (aspirin, kodin, dan parasetamol) serta obat anti radang non-steroid;
3.    Obat resep, seperti obat penenang, misal Valium, Rohypnol, dan Serepax;
4.    Obat terlarang, seperti ganja, heroin, halusinogen, dan amfetamin;
5.    Bahan lain yang disalahkgunakan, seperti pelarut dan bensin.

Sumber bahan narkotika adalah berasal dari getah buah tanaman popi atau opium (Papaver somniferum). Getah tersebut diperoleh dengan cara menyadap (menggores) permukaan buah popi muda. Selanjutnya, setelah getah dibiarkan mengering, lalu diolah menjadi adonan menyerupai aspal lunak yang dinamakan candu mentah atau candu kasar.

Berdasarkan daya adiktif (sifat menimbulkan ketergantungan pemakai)-nya, narkotika dapat dikelompokkan menjadi 3 golongan, yaitu golongan I, golongan II, dan Golongan III.
1.       Narkotika golongan I: merupakan narkotika yang paling berbahaya karena daya adiktifnya sangat tinggi. Golongan ini digunakan untuk penelitian dan ilmu pengetahuan, contohnya ganja, heroin, morfin, dan opium.
2.       Narkotika golongan II : memiliki daya adiktif kuat, tetapi bermanfaat untuk pengobatan dan penelitian, contohnya petidin, benzetidin, serta betametadol;
3.       Narkotika golongan III : memiliki daya adiktif ringan, tetapi juga bermanfaat untuk pengobatan dan penelitian, contohnya kodein serta turunannya.

Adapun berdasarkan proses pembuatannya, narkotika dibagi menjadi tiga golongan, yaitu :
1.       Alami, yaitu jenis zat/obat yang di ambil langsung dari alam tanpa adanya proses fermentasi atau produksi, misalnya ganja, mescaline, psilocybin, kafein, dan opium;
2.       Semisintetis, yaitu jenis zat/obat yang diproses sedemikian rupa melalui proses fermentasi, misalnya morfin, heroin, kodein, hidromorfin, dan crack;
3.       Sintetis (tiruan), yaitu jenis zat/obat yang dikembangkan untuk keperluan medis yang juga untuk menghilangkan rasa sakit, mislanya petidin atau meperidin, metadon, dipipanon, dan dekstropropokasifen.

Berikut bahan-bahan atau zat-zat yang tergolong narkotika.
a.       Morfin
Morfin adalah hasil olahan dari opium/ candu mentah. Morfin rasanya pahit, berbentuk tepung halus berwarna putih atau dalambentuk cairan.
b.      Heroin (putaw)
Heroin merupakan bubuk kristal putih yang dihasilkan dari morfin. Kekuatannya dua kali lebih kuat dari morfin dan merupakan jenis opiat yang paling sering disalahgunakan orang Indonesia akhir-akhir ini. Heroin yang secara farmakologis mirip dengan morfin, menyebabkan orang menjadi mengantuk dan perubahan mood yang tidak menentu. Walaupun pembuatan, penjualan, dan pemilikan heroin adalah ilegal, diusahakan heroin tetap tersedia bagi pasien dengan penyakit kanker terminal karena efek analgesik dan euforiknya yang bagus.
c.       Kodein
Kodein termasuk garam/turunan dari opium/candu. Efek kodein lebih lemah dari pada heroin, dan potensinya untuk menimbulkan ketergantungan rendah. Biasanya dijual dalam bentuk pil atau cairan jernih. Cara pemakaiannya ditelan dan disuntikkan.
d.      Hidromorfon
Hidromorfon adalah juga sejenis narkotika semisintetis yang dibuat dari morfin. Kegunaannya agak banyak karena itu mudah disalahgunakan. Hidromorfon dinumpai dalam bentuk tablet dan cair.
e.      Meperidin
Meperidin atau petidin adalah narkotika sintetis sepenuhnya. Meperidin berfungsi menahan sakit, terutama untuk perempuan yang akan melahirkan.
f.        Metadon
Saat ini metadon banyak digunakan orang dalam pengobatan ketergantungan terhadap opioid. Antagonis opioid ini dibuat untuk mengobati overdosis opioid dan ketergantungan terhadap opioid.

Wednesday 18 April 2018

DARI SEL TELUR KE ORGANISME


Memang sulit untuk membayangkan bahwa kita masing-masing memulai kehidupan sebagai sebuah sel tunggal yang berukuran sebesar titik pada akhir kalimat ini. Kurang dai sebulan setelah kontrasepsi, otak kita sudah terbentuk dan jantung kita yang sedang berkembang telah mulai berdenyut. Hanya diperlukan total waktu sekitar sembilan bulan-kurang lebih sama dengan lama waktu sekolah dalam setahun-untuk berubah wujud dari zigot menjadi bayi manusia, yang dibangun dari miliaran sel-sel terdiferensiasi yang diatur dan diorganisasikan menjadi jaringan dan organ yang mempunyai fungsi khusus.
Dengan memadukan genetika molekuler dengan pendekatan klasik terhadap embriologi, para ahli biologi perkembangan sekarang sedang mulai mennajwab banyak pertanyaan mengenai bagaimana sebuah sel telur yang dibuahi menjadi seekor hewan tertentu.

Fertilisasi mengaktifkan sel telur dan menyatukan nukleus sperma dan nukleus sel telur
Gamet, yaitu sperma dan sel telur yang menyatu selama fertilisasi atau pembuahan, merupakan jenis sel yang sangat terspesialisasi yang dihasilkan melalui serangkaian peristiwa perkembangan yang kompleks dala testis dan ovarium induk. Fungsi utama fertilisasi adalah untuk menyatukan kumpulan kromosom haploid dari dua individu menjadi sebuah sel diploid tunggal, yaitu zigot.
1.    Reaksi Akrosomal
Reaksi akrosomal ini melepaskan enzim-enzim hidrolitik yang membuat struktur yang memanjang yang disebut penjuluran akrosomal mampu menembus lapisan jeli sel telur tersebut. Ujung penjuluran akrosomal itu dilapisi oleh protein yang menempel ke molekul reseptor spesifik yang berada di lapisan vitelin di luar membran plasma sel telur.
Reaski akrosomal menyebabkan penyatuan membran plasma sel telur dan sel telur dan masuknya satu nukleus sperma ke dalam sitoplasma sel telur itu. Penyatuan membran menimbulkan respons listrik yang mirip neuron oleh mebran plasma sel telur tersebut. Saluran ion membuka, sehingga ion natrium dapat mengalir ke dalam sel telur dan mengubah potensial membran. Depolarisasi membran disebut juga sebagai pemblokiran cepat terhadap polispermia karena peristiwa tersebut mencegah lebih dari satu sel sperma menyatu dengan membran plasma sel telur. Tanpa pemblokiran itu, fertilisasi ganda akan terjadi dan mengakibatkan kelainan jumlah kromosom dan mitosis abnormal.
Peristiwa yang mengikuti pertemuan tunggal dengan sel telur menjamin bahwa hanya satu nukleus sperma yang memasuki sitoplasma sel telur.
1.       Sel sperma mengadakan kontak dengan lapisan pembungkus sel telur yang seperti jeli.
2.       Reaksi akrosomal dimulai dengan pembebasan enzim hidrolitik dari akrosom yang ada pada kepala sperma. Enzim itu menggali lubang pada lapisan pembungkus tersbut, sementara pertumbuhan filamen aktin menghasilkan penonjolan dari kepala sperma, yaitu penjuluran akrosomal.
3.       Penjuluran akrosomal memanjang melalui lapisan pembungkus tersebut dan berikatan dengan reseptor pada lapisan vitelin sel telur. Enzim pada penjuluran akrosomal kemungkinan mencerna dan membuat lubang pada lapisan vitelin itu, dan penjuluran akrosomal emngadakan kontak dengan membran plasma sel telur.
4.       Membran plasma sperma dan sel telur menyatu, dan
5.       Nukleus sperma memasuki sitoplasma sel telur. Penyatuan membran gamet itu memicu baik perubahan listrik pada membran plasma sel telur tersebut maupun reaksi kortikal, yang menghambat masuknya sperma lain.
6.       Dalam reaksi kortikal, butiran kortikal pada sel telur menyatu dengan membran plasma dan membebaskan enzim dan makromolekul lain yang memisahkan lapisan vitelin dari membran plasma dan mengeraskannya. Lapisan vitelin menjadi membran fertilisasi yang kedap (tidak dapat ditembus) sperma


2.     Reaksi Kortikal
Pengaruh utama lain penyatuan membran plasma sel telur dengan sperma adalah reaksi kortikal, yaitu serangkaian perubahan di zona bagian luar (korteks) sitoplasma sel. Penyatuan sperma dengan sel telur memicu suatu jalur transduksi sinyal yang menyebabkan retikulum endoplasmik (RE) sel telur itu membebaskan kalsium (Ca2+) ke dalam sitosol. Pembebasan kalsium dari RE dimulai pada tempat masuknya sperma dan kemudian menjalur dalam bentuk gelombang diseluruh sel telur yang dibuahi tersebut.

Fertilisasi pada Mammalia

Sel telur mamalia diselubungi oleh sel-sel folikel yang dilepaskan dan dibebaskan bersama dengan sel telur itu selama ovulasi. Sebuah sel sperma yang dikapasitasi harus bermigrasi melalui lapisan sel folikel ini sebelum mencapai zona pelusida, atau matriks ekstraseluler sel telur. Zona pelusida terdiri atas 3 glikoprotein berbeda yang membentuk filamen yang berikatan dengan molekul komplementer pada permukaan kepala sperma. 
1.       Sperma bermigrasi melalui lapisan pembungkus sel folikelndan berikatan dengan molekul reseptor pada zona pelusida sel telur.
2.       Pengikatan tersebut menginduksi reaksi akrosomal, dimana sperma membebaskan enzim-enzim pencernaan ke dalam zona pelusida.
3.       Dengan bantuan enzim hidrolitik ini, sperma mencapai membran plasma sel telur, dan protein membran plasma sperma berikatan dengan reseptor pada membran sel telur.
4.       Membran plasma menyatu, yang memungkinkan isi sel sperma memasuki sel telur.

5.       Enzim dibebaskan selama reaksi kortikal sel telur mengeraskan zona pelusida, yang sekarang berfungsi sebagai penghambat terjadinya polispermia.  

Monday 16 April 2018

BAGIAN-BAGIAN TELINGA DAN PROSES MENDENGAR


Alat indra pendengaran pada manusia adalah sepasang telinga. Di dalam telinga terdapat reseptor yang dapat mengenali getaran suara.
Struktur telinga
 


 Telinga manusia terdiri atas 3 bagian utama, yaitu telinga luar, telinga tengah, dan telinga dalam.
1.    Telinga luar
Telinga luar terdiri dari:
a.       Daun telinga (pinna) berfungsi untuk menangkap dan mengumpulkan getaran suara.
b.      Saluran telinga berfungsi membawa gelombang suara menuju gendang telinga. Di dalam saluran telinga terdapat rambut-rambut halus yang berfungsi mencegah benda-benda asing masuk ke dalam telinga. Selain itu juga terdapat kelenjar lilin yang menyekresikan cairan semacam lilin (serumen), yang berfungsi menjaga agar permukaan saluran telinga ataupun gendang telinga senantiasa lembab.
c.       Gendang telinga berfungsi mengankap getaran suara dan meneruskannya ke telinga tengah.
2.    Telinga tengah
Telinga tengah merupakan sebuah rongga yang berisi udara dan terdapat saluran Eustachius yang berfungsi menjaga keseimbangan tekanan di dalam faring. Di dalam telinga tengah terdapat bagian-bagian :
a.       Gendang telinga (membran timpani)
b.      Tulang-tulang pendengaran, yaitu martil (maleus), tulang landasan (incus), dan tulang sanggurdi (stapes). Ketiga tulang pendengaran tersebuut berfungsi meneruskan gelombang bunyi ke bagian telinga dalam.
c.       Saluran Eustachius, yaitu saluran penghubung antara ruang telinga dengan rongga faring.
3.    Telinga dalam (labirin)
Labirin terdiri atas dua bagian, yaitu labirin tulang dan labirin selaput. Di dalam labirin tulang terdapat serambi (vestibulum), saluran gelung (kanalis semisirkularis) dan rumah siput (koklea)

Mekanisme mendengar
Getaran suara - saluran telinga – gendang telinga – tiga tulang pendengaran-jendela oval – saluran vestibuli – membran Reissner  dan endolimfe – membran basiler – saraf sensori – membran tektorium - saraf auditori – otak – suara.
 



perangkat pembelajaran

Silahkan di download perangkat pembelajaran biologi kurikulum 2013, mudh-mudahn dapat membantu.
1. RPP
2. SILABUS
3. FORMAT KKM
4. KARTU SOAL
5. KISI-KISI SOAL
6. Permendikbud no. 20, 21, 22, 23, dan 24 thn. 2016 

Penilaian Harian Zat Aditif dan Adiktif

  A.    Pilihlah jawaban yang paling benar! 1.     Dalam suatu botol kemasan minuman tertuliskan bahwa komposisinya berupa air, fruktosa, ...